Orang Tua / Wali Siswa SMKN 9 Garut Mendukung Gerakan Garut Tanpa Knalpot Bising

Sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Garut mendeklarasikan Penolakan Penggunaan Knalpot Bising Tidak Standar di Wilayah Kabupaten Garut.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, deklarasi ini merupakan salah satu langkah untuk melakukan penertiban lalu lintas di lingkungan masyarakat, agar masyarakat tidak merasa terganggu dengan adanya knalpot bising.
Selaras dengan gerakan tersebut, Orang tua siswa SMKN 9 Garut sebagai wali siswa mendukung penuh gerakan tersebut dengan sepenuh hati. Sehingga dapat memberikan pendidikan juga dirumah tentang gerakan anti knalpot bising tersebut.
Edukasi tentang Penolakan Penggunaan Knalpot Bising Tidak Standar di SMKN 9 Garut di sosialisasikan oleh perwakilan polsek Bayongbong pada hari kamis tanggal 18 November 2021 di Aula RPS.